Sejak ditetapkannya Perwal No. 8 Tahun 2021, yang mulai berlaku dengan ditetapkannya pengukuhan pejabat sesuai nomenklatur baru melalui SK Wali Kota Bandung tanggal 31 Maret 2021, Bagian Administrasi Pembangunan secara legal formal menggantikan nomenklatur lama, yaitu Bagian Administrasi Pembangunan. Berkaitan dengan perubahan nomenklatur ini, terdapat perubahan nomenklatur dalam setiap Sub Bagian dan beberapa penekanan tugas pokok dan fungsi baru pada level Bagian dan Sub Bagian.
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Tentang Tata Cara Pengesahan Desain Dan Pengendalian Kualitas Pembangunan.